Namun dipastikan masyarakat yang masuk dalam program jaminan kesehatan lama masih bisa menggunakan program ini dan nantinya akan masuk dalam keanggotaan BPJS kesehatan. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Suharyono mengatakan memang belum ada ketentuan yang jelas untuk regulasi perpindahan masyarakat yang masuk dalam kategori program jaminan kesehatan lama. menurut Suharyono dapat dipastikan bahwa seluruh warga yang masuk dalam keanggotan jamkesda, jamkesmas, dan jampersal masih bisa menggunakan program ini.
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id rencananya Pada tahap awal jaminan pelayanan kesehatan akan dinikmati 86,4 juta jiwa kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) untuk rakyat miskin 11 juta jiwa peserta jaminan kesehatan daerah (jamkesda) 16 juta peserta ASKES, 7 juta peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) dan 1,2 juta peserta dari unsur TNI-Polri. Diharapkan pada tahap kedua paling lambat tanggal 1 Januari 2019 seluruh rakyat Indonesia telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. (nda)
Sumber: http://www.mayangkararadio.com/lang-lang-kota/sosial-politik/item/2590-bpjs-belum-siap-pengguna-jamkesda-amkesmas-dan-jampersal-masih-berlaku
0 komentar:
Posting Komentar